Muara Uya, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Santuun mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Muara Uya, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam proses penyusunan dan penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, guna memastikan rancangan anggaran desa dapat disusun sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Santuun hadir dengan diwakili oleh Kepala Desa Santuun, Sekretaris Desa, serta perangkat desa, bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Santuun.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di Aula Kantor Camat Muara Uya.
Evaluasi sebagai Tahapan Penting Pengelolaan Keuangan Desa
Evaluasi rancangan RAPBDes Perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui evaluasi ini, rancangan perubahan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa dapat ditelaah dan diberikan masukan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Pembahasan dalam evaluasi diarahkan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran tetap memperhatikan aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Desa Santuun, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk melaksanakan proses pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran unsur Pemerintah Desa bersama BPD juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga desa dalam mendukung proses perencanaan serta pengelolaan pembangunan dan keuangan desa.
Mendukung Perencanaan Pembangunan Desa
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan penyesuaian dalam pelaksanaan program serta kegiatan desa selama tahun berjalan.
Melalui proses evaluasi, Pemerintah Desa Santuun dapat memperoleh masukan yang diperlukan untuk penyempurnaan rancangan RAPBDes Perubahan sebelum ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Desa Santuun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan evaluasi yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah mengikuti evaluasi, Pemerintah Desa Santuun selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai dengan ketentuan dan arahan yang diberikan.
Dengan terlaksananya tahapan evaluasi ini, diharapkan proses penyusunan RAPBDes Perubahan Desa Santuun Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme, tepat sasaran, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Santuun.