Santuun, Muara Uya – Pemerintah Desa Santuun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Santuun dan dipantau secara langsung oleh Camat Muara Uya bersama tim monitoring dari Kecamatan Muara Uya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Santuun memaparkan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 beserta laporan pertanggungjawabannya, serta menjelaskan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan pada APBDes Tahun Anggaran 2026. Berbagai dokumen pendukung, mulai dari administrasi keuangan, pelaksanaan fisik kegiatan, hingga bukti pertanggungjawaban, turut diperiksa oleh tim monitoring.
Camat Muara Uya dalam arahannya menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pengelolaan APBDes semakin baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDes berjalan sesuai aturan. Apabila masih terdapat kekurangan, hendaknya segera diperbaiki sehingga pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Camat Muara Uya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Santuun menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan masukan yang diberikan oleh tim monitoring. Berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan APBDes Desa Santuun dapat terus meningkat sehingga seluruh program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Santuun.