Santuun, September 2026 — Pemerintah Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi dalam Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilaksanakan selama tiga hari, 25–27 September 2026, bertempat di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Santuun yang terdiri dari Kepala Desa Santuun, dua orang Kepala Seksi (Kasi), dan satu orang Kepala Urusan (Kaur). Keikutsertaan jajaran pemerintah desa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan penatausahaan serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan desa.
Bimtek ini menjadi sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun, menata, dan menyesuaikan dokumen pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya administrasi keuangan yang tertib, lengkap, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinkronisasi Dokumen Keuangan Desa
Dalam kegiatan Bimtek, peserta mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pencatatan transaksi, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan berbagai dokumen pengelolaan keuangan desa memiliki keterkaitan dan kesesuaian data. Dokumen tersebut antara lain APBDes, RKPDes, laporan realisasi kegiatan, bukti transaksi, buku kas, serta dokumen pendukung lainnya.
Dengan adanya sinkronisasi, pemerintah desa diharapkan dapat meminimalkan perbedaan data maupun kesalahan administrasi dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan desa.
Tekankan Kelengkapan SPJ dan Transaksi Non-Tunai
Dalam kegiatan tersebut, Yenni Septiani, S.STP., MM, selaku Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, menyampaikan pentingnya pemerintah desa melengkapi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di Tabalong, khususnya desa yang ada di Kecamatan Muara Uya, diharapkan semua melengkapi SPJ sesuai dengan aturan yang berlaku. Disarankan untuk transaksi menggunakan non-tunai dan ditransfer langsung kepada penerima,” disampaikan Yenni Septiani, S.STP., MM.
Arahan tersebut menjadi perhatian bagi Pemerintah Desa Santuun dalam melaksanakan penatausahaan keuangan desa. Kelengkapan dokumen pendukung dan kesesuaian antara transaksi dengan bukti pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi keuangan desa yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan transaksi non-tunai juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib, sekaligus memastikan adanya bukti pembayaran yang dapat digunakan sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban.
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Santuun
Bagi Pemerintah Desa Santuun, keikutsertaan Kepala Desa, dua orang Kasi, dan satu orang Kaur dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jelita Tanjung ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek selanjutnya dapat diterapkan dalam pelaksanaan administrasi di Pemerintah Desa Santuun, sehingga penyusunan dokumen pertanggungjawaban dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam mengurangi potensi kesalahan administrasi serta memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki dokumen pendukung yang lengkap.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek
Secara umum, kegiatan Bimtek Sinkronisasi Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Desa bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Menyelaraskan data antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.
Memastikan kelengkapan dokumen dan bukti pertanggungjawaban keuangan desa.
Meminimalkan kesalahan administrasi dalam penyusunan laporan keuangan desa.
Mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa serta memudahkan proses pemeriksaan dan evaluasi.
Melalui kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada 25–27 September 2026 di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong, Pemerintah Desa Santuun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan memperbaiki kualitas administrasi pemerintahan desa.
Dengan semakin baiknya pemahaman aparatur terhadap tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan desa, diharapkan seluruh proses administrasi Pemerintah Desa Santuun dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.