Berita

MUSYAWARAH DESA RKPDes PERUBAHAN TAHUN 2026 DESA SANTUUN BAHAS PRIORITAS PEMBANGUNAN SANITASI AIR BERSIH

Selasa 4 Agustus 2026 · 11 dilihat · 1 bulan yang lalu
MUSYAWARAH DESA RKPDes PERUBAHAN TAHUN 2026 DESA SANTUUN BAHAS PRIORITAS PEMBANGUNAN SANITASI AIR BERSIH

Santuun, 3 Agustus 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Santuun menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta partisipasi aktif dari seluruh unsur yang hadir.

Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis yang diselenggarakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa guna melakukan penyesuaian terhadap RKPDes Tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Santuun sebagai penyelenggara, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Desa Santuun, Pemerintah Kecamatan Muara Uya, Pendamping Desa (P3MD), para tokoh masyarakat, Ketua RT, TP-PKK Desa Santuun, Kader Posyandu Desa, serta berbagai unsur kelembagaan desa lainnya yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Santuun.

Dalam sambutannya, perwakilan BPD Desa Santuun menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap perubahan program pembangunan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel. Perubahan RKPDes dilakukan agar program dan kegiatan desa dapat menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan tanpa mengabaikan prioritas pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Santuun memaparkan sejumlah usulan perubahan terhadap program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Perubahan Tahun 2026. Salah satu usulan prioritas yang menjadi fokus pembahasan dan memperoleh perhatian dari peserta musyawarah adalah pembangunan sanitasi air bersih untuk lingkungan RT 01 dan RT 02. Program ini diusulkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana sanitasi dan air bersih yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Usulan pembangunan sanitasi air bersih tersebut mendapat berbagai masukan dan dukungan dari peserta musyawarah. Pemerintah Desa bersama BPD, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa (P3MD), serta seluruh peserta sepakat bahwa program tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak dan perlu menjadi salah satu prioritas dalam perubahan RKPDes Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan kemampuan pendanaan desa serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Muara Uya dan Pendamping Desa (P3MD) turut memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan perubahan RKPDes agar tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selama proses musyawarah, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran, pendapat, dan usulan terhadap prioritas pembangunan desa. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPDes Perubahan Tahun 2026, sehingga program yang ditetapkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga Desa Santuun.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan RKPDes Perubahan Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama sisa tahun anggaran 2026.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program prioritas yang telah disepakati, khususnya pembangunan sanitasi air bersih di lingkungan RT 01 dan RT 02, dapat direalisasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Santuun yang semakin maju, sehat, dan sejahtera.