Santuun, 3 Agustus 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Santuun menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, mulai pukul 13.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat serta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Santuun dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Santuun, Pemerintah Kecamatan Muara Uya, Pendamping Desa/P3MD, tokoh masyarakat, Ketua RT, TP-PKK Desa Santuun, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Santuun menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi di tingkat desa dalam menjaring aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, seluruh usulan pembangunan dibahas secara terbuka sehingga program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Pemerintah Desa Santuun kemudian memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya serta capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 agar pembangunan desa semakin efektif, merata, dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari masing-masing wilayah RT dan kelembagaan desa. Usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu, pemberdayaan perempuan melalui TP-PKK, hingga pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satu pembahasan penting dalam Musyawarah Desa adalah indikasi pagu anggaran Desa Santuun Tahun Anggaran 2027. Mengingat besaran pagu definitif dari pemerintah belum ditetapkan, maka forum menyepakati bahwa perencanaan awal RKPDes Tahun 2027 menggunakan asumsi pagu indikatif yang mengacu pada besaran pendapatan dan keuangan Desa Santuun pada APBDes Tahun Anggaran 2026. Pendekatan ini dilakukan agar penyusunan program tetap realistis dan dapat disesuaikan kembali setelah pemerintah menetapkan pagu anggaran definitif Tahun 2027.
Perwakilan Pemerintah Kecamatan Muara Uya dan Pendamping Desa (P3MD) memberikan arahan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, seluruh usulan kegiatan diharapkan mengutamakan kebutuhan masyarakat, memperhatikan kemampuan keuangan desa, serta selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa dan kebijakan pembangunan Kabupaten Tabalong.
Diskusi berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh peserta musyawarah. Setiap usulan dibahas berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta kemampuan pendanaan desa. Melalui proses tersebut diharapkan seluruh program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027 benar-benar menjadi hasil kesepakatan bersama dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Santuun.
Di akhir kegiatan, Musyawarah Desa menyepakati hasil pembahasan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPDes Tahun 2027, yang selanjutnya akan diproses sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa hingga ditetapkan menjadi dokumen resmi Pemerintah Desa Santuun.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa dan BPD Desa Santuun berharap sinergi antara pemerintah, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga sehingga pembangunan Desa Santuun pada Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.