TABALONG – Pemerintah Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, turut mengikuti kegiatan arahan Kapolda Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Gubernur Kalimantan Selatan dalam rangka optimalisasi peran lurah dan kepala desa dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan undangan dari Kepolisian Resor Tabalong, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kegiatan bertempat di Aula Pendopo Bersinar, Jalan H. Dandun Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, serta diselenggarakan secara luring dan daring.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Santuun diwakili langsung oleh Kepala Desa Santuun sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya di lingkungan desa.
Arahan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemerintah desa dan kelurahan. Kepala desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta mendorong langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Penanggulangan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat terkait, kelompok masyarakat peduli api, hingga warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta peningkatan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Santuun diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi di tingkat desa, sekaligus menerapkan arahan yang diterima sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.
Pemerintah Desa Santuun juga mendukung upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, serta mengurangi risiko kerusakan hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan arahan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa semakin meningkatkan peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Tabalong, khususnya di Kecamatan Muara Uya dan Desa Santuun.
Pemerintah Desa Santuun berkomitmen mendukung sinergi bersama seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.