Santuun, 23 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola usaha desa yang profesional dan berkelanjutan, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Santuun mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan BUMDes dan BUMDesma. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola administrasi dan keuangan usaha desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes dan BUMDesma agar mampu mengembangkan unit usaha desa secara profesional. Materi yang disampaikan meliputi tata kelola kelembagaan, penyusunan anggaran, pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan aset, hingga strategi pengembangan usaha yang berorientasi pada peningkatan pendapatan desa. Penguatan kapasitas pengelola dinilai penting agar BUMDes mampu menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas usahanya.
Perwakilan BUMDes Desa Santuun mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Melalui sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya sistem pengelolaan keuangan yang tertib administrasi serta penyusunan laporan keuangan yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Selain aspek administrasi keuangan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan rencana bisnis, analisis kelayakan usaha, manajemen risiko, serta optimalisasi potensi desa sebagai sumber pengembangan unit usaha. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pengurus BUMDes Desa Santuun menyampaikan komitmennya untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama kegiatan sebagai upaya memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes secara lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Pengetahuan tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan unit usaha yang dimiliki BUMDes sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Desa Santuun.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan BUMDes Desa Santuun semakin siap menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan usaha desa, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan BUMDes yang mandiri, profesional, dan berdaya saing sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.